Bawaslu Polman Sebutkan 4 Kasus Sengketa Pemilu -->
Cari Berita

Advertisement

Bawaslu Polman Sebutkan 4 Kasus Sengketa Pemilu

Sunday, January 13, 2019

Suaib Alimuddin Kordinator Divisi Sengket Bawaslu Polman
Suaib Alimuddin Koordinator Divisi Sengket Bawaslu Polman

Koordinator divisi sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar (Polman), Suaib Alimuddin menyebutkan, setidaknya ada 4  kasus pelanggaran sengketa pemilu selama tahun 2018 yang ditangani oleh pihaknya.

Kepada sejumlah wartawan, bertempat d’Maleo hotel Mamuju, Jumat (11/1/19), ia menjelaskan kasus tersebut termasuk dalam jenis pelanggaran mal administrasi dan pelanggaran etik, serta pidana pemilu.

Ia mengatakan kasus-kasus tersebut adalah salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Polman, yang terlibat politik praktis dan telah dilaporkan ke komisi ASN.

“Satu telah kami lakukan, penanganan pelanggaran yaitu ASN dan kami telah sampaikan ke komisi ASN” ungkap Suaib.

Kemudian kata Suaib, oknum kepala sekolah yang juga terlibat politik praktis. Selanjutnya kata dia, salah seorang anggota dewan perwakilan daerah (DPD) inkanben yang kembali maju sebagai calon Senator Perwakilan Sulbar.

“Terakhir ini ada 3 kasus, pertama salah seorang oknum kepala sekolah di SD Tinambung, kedua Anggota DPD sekaligus Calon Anggota DPD kembali, yang diudga kuat melakukan tatap muka di rumah BPD ” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus terakhir yakni adalah calon legislatif dewan perwakilan rakyat (DPR-RI) yang di duga kuat telah melakukan reses di salah satu kantor desa.

“ketiga adalah adanya caleg DPR-RI reses di kantor desa, juga sangat di duga kuat” jelasnya

Suaib mengaku, meski demikian sampai saat ini pihaknya belum mengambil langkah untuk menyurati sejumlah calon legislatif yang telah melakukan pelanggaran pemilu tersebut. (Adr).