MB.Com---Seminar yang dilaksanakan oleh MPR-RI bekerja sama DPD-RI di aula hotel Srikandi Sulbar tema Penataan kewenangan mahkamah Konstitusi dalam memperkuat pelaksanaan kekuasaan kehakiman dan prinsip negara Hukum sore tadi berjalan alot.
pasalnya banyak kemudian mahasiswa diruangan tersebut meneriakan bubarkan mahkamah Konstitusi.(12/11/15)
Seminar yang dihadiri langsung oleh anggota DPD-RI Asri Anas,DPR provinsi fraksi Hanura Misba,dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Rahmat Idrus dan mahasiswa dari Universitas Tomakaka,Stie Muhammadiyah Mamuju.
Dalam penjelasannya selama berjalan seminar Rahmat menjawab pertanyaan mahasiswa tentang pengaruh MK sebagai konstitusi negara perlu di awasi,selain itu proses rekruitmen yang dilakukan masih harus dibenahi karena selama ini keputusan MK belum banyak mengandung nilai
"tercorengnya lembaga Mk di sebabkan oleh pemilukada,perlu di pahami tentunya harus meperlihatkan sebagai wakil lembaga negara,tentu banyak hal kepentingan di dalamnya,sehingga bukti pelaksanaan mk berjalan tidak sesuai dengan semestinya,tentu ada prinsip dasar untuk saling mengawasi,lalu apakah mengawasi lembaga MK sudah berjalan baik,dimulai dari proses Rekruitmen MK harus di benahi,selama ini keputusan MK seharusnya harus banyak mengandung nilai."
Ia jugamengungkapkan agar Komisi Yudisial harus lebih mengawasi kekuasaan kehakiman tentang hak komplai MK
"Harusnya kita mendorong Komisi Yudisial,untuk mengawasi kekuasaan Kehakiman Kontitusi dan ada belum ada hak yang diberikan ke MK tentang hak komplain"Jelasnya.*(Ad)
"tercorengnya lembaga Mk di sebabkan oleh pemilukada,perlu di pahami tentunya harus meperlihatkan sebagai wakil lembaga negara,tentu banyak hal kepentingan di dalamnya,sehingga bukti pelaksanaan mk berjalan tidak sesuai dengan semestinya,tentu ada prinsip dasar untuk saling mengawasi,lalu apakah mengawasi lembaga MK sudah berjalan baik,dimulai dari proses Rekruitmen MK harus di benahi,selama ini keputusan MK seharusnya harus banyak mengandung nilai."
Ia jugamengungkapkan agar Komisi Yudisial harus lebih mengawasi kekuasaan kehakiman tentang hak komplai MK
"Harusnya kita mendorong Komisi Yudisial,untuk mengawasi kekuasaan Kehakiman Kontitusi dan ada belum ada hak yang diberikan ke MK tentang hak komplain"Jelasnya.*(Ad)