Proses tahapan Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat yang akan di gelar Pada 2017 mendatang mengalami kendala anggaran yang belum di cairkan karena tidak mencukupinya alokasi dana yang akan di Gunakan Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Sulbar.
Hal Itu di Sampaikan Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh .Anwar
mengatakan belum cukupnya alokasi dana
saat ini tentu melihat kondisi tersebut selain kemampuan Keuangan Daerah yang terbatas Pemprov Sulbar harus Mencari
Solusi.Sabtu(12/03/16)
“sementara dalam pembahasan dan mencari titik temu” ungkap Anwar
Anwar mengungkapkan minimnya anggaran pelaksanaan pilkada Sebanyak
75 Milyar menurut Pihak KPU sendiri masih Belum Cukup di pelakasaan pilkada yang
akan berlangsung sehingga
melihat Situasi itu langkah yang harus di tempuh sepanjang itu rasional dan bisa di alokasikan dalam
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti Momentum Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan APBD
Pokok
“di awalnya akan geliat DPRD Provinsi menyetujui sebanyak 75
milyar tapi KPU menyatakan itu masih kurang tapi kan sepanjang rasional masih
ada momentum lain seperti APBD perubahan dan APBD Pokok 2017”Jelasnya
Anwar menambahkan terkait
alokasi dana Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) tersebut Pemerintah akan
melakukan pembahasan melalui
kesepakatan Pemerintah provinsi dan gubernur serta Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi.
(Rep Ad)
