
Purwoko Adi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar Saat memberikan penjelasan Asistensi dalam rangka penguatan pembangunan berwawasan anti Narkoba di Instansi Pemerintah,di lantai tiga aula kantor Gubernur Sulbar.
Mamuju,ManakarraNews---Dalam memberantas narkoba peran keluarga tentang keterlibatan anak-anak tidak bisa di tutup-tutupi.Pergaulan anak juga harus lebih terawasi jika tidak, maka tentu terjadi kemungkinan anak bisa terjaring pengguna Narkoba.
Hal itu diungkapkan Kombes Pol Purwoko Adi kepala BNN
provinsi Sulawesi Barat,saat menggelar Asistensi dalam rangka penguatan
pembangunan berwawasan anti Narkoba di Instansi Pemerintah,di lantai
tiga aula kantor Gubernur Sulbar.Selasa (1/11)
Purwoko adi mengungkapkan,peredaran narkoba di sulawesi
barat sepanjang tidak terkait dengan jaringan narkoba wajib di
Assessment terutama pada anak.
Purwoko adi menyebutkan,jenis obat-obatan tersebut jika
dilihat dari perkembangannya sangat memberikan kontribusi besar dari
tingkat perkembambangan Ilmu Tekhnologi yang sangat pesat,sehingga
menurutnya dalam lingkup pendidikan perlu ada upaya dari guru BK setiap
sekolah.
"Perkembangan It ini luar biasa, Heroin,ekstasi kerusakan
ginjal hati dan otak,Shabu ganguan fungsi hati dan syaraf,LSD memacu
detak jantung berhalusinasi ada juga obat legal kita cegah mungkin kalau
dari guru BK di sekolahnya bagi anak sering bolos perlu di curigai dan
di tes urine,mungkin akan dilakukan koordinasi di pihak
kepolisian"Jelasnya.
Tak hanya itu Purwoko juga mengungkapkan,penyalahgunaan
obat tersebut bukan hanya narkoba akan tetapi banyak juga obat dan bahan
lain salah penggunaan,seperti Komix,lem,dan bensin berdampak kepada
hilangnya kesadaran.
"Penyalahguna banyak terjadi berakibat pada masalah, pengunan barang tersebut di sulbar 17.500 lebih mau di apakan,di sulbar ini
peredaran gelap narkobanya banyak,"Ungkapnya
Purwoko mengungkapkan,mengacu pada penerbitan Peraturan
daerah (Perda) akan ada koordinasi terkait dalam upaya mencegah obat
komix serta daftar G lainnya yang tidak terakomodir didalamnya.
Penulis : Adri M.Fatwa
