Manakarra News, Polman — Pancasila sebagai dasar Negara juga merupakan suatu asas kerohanian yang dalam ilmu kenegaraan sangat populer disebut sebagai dasar filsafat negara (philosofische Gronslag). Dalam kedudukan ini Pancasila merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk sebagai sumber tertib hukum di negara Republik Indonesia.
Hal
tersebut disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri
Anas saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Bangsa di SMK Negeri Luyo,
kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (24/11/16).
Di
hadapan ratusan suiswa di Sekolah itu, Asri menyampaikan materi tentang Empat
Pilar Bangsa hingga 3 jam lamanya.
Asri
menegaskan, Pancasila merupakan pandangan hidup yang sudah menjadi fundamental
untuk dimplementasikan dalam keseharian rakyat Indonesia.
"Konsekuensinya
seluruh peraturan perundang-undangan serta penjabarannya senantiasa berdasarkan
nilai nilai yang terkandung dalam sila sila Pancasila. Dalan konteks inilah,
maka Pancasila murupakan suatu asas kerohanian negara, sehingga merupakan suatu
sumber nilai, norma dan kaidah baik moral maupun hukum dalam negara Republik
Indonesia," urai Asri.
Menurutnya,
kedudukan Pancasila yang demikian ini justru mewujudkan fungsinya yang pokok
sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang manifestasinya sangat jelas
tertuang dan dijabarkan dalam suatu peraturan perundang-undangan.
"Oleh
karena itu pancasila merupakan suatu fondasi dasar serta sumber hukum dasar
negara baik yang tertulis yaitu Undang Undang Dasar negara maupun hukum dasar
tidak atau biasa disebut sebagai konvensi. Ingat, Bangsa kita adalah bangsa
yang besar yang memiliki keraagaman budaya serta suku yang berbeda-beda.
Perbedaan yang dilmiki oleh rakyat Indonesia tidak menjadikannya menjadi
tercerai berai justeru menjadikannya menjadi lebih kuat dan semakin
toleran," jelasnya.
Asri
mengaku, pemahaman tentang Pancasila adalah suatu jalan yang final sebagai
warga Negara yang bersatu dan berdaulat dalam naungan ke-Bhinnekaan.
"Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia mengantarkan rakyatnya pada sebuah
persatuan dan kesatuan yang tak dapat dicerai-beraikan oleh kepentingan apa
pun, sehingga masyarakat Indonesia tetap berpegang teguh pada kuatnya
nilai-nilai Pancasila yang termaktub dalam sila ketiga Pancasaila, yakni
persatuan Indonesia," terangnya.(AMF)
