Diantara Ancaman Masa Kini dan Jebakan Masa Lalu -->
Sabtu, 12 April 2025
Cari Berita

Advertisement

mail@xmlthemes.com

Diantara Ancaman Masa Kini dan Jebakan Masa Lalu

Wednesday, May 17, 2017

Fajar
Tidak Penting apapun Agama atau sukumukalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orangorang tidak pernah tanya apa agamamu"KH. ABDURRAHMAN WAHID / GUS DUR(Presiden RI ke 4)

Perspektif - Sesat, kafir, bid’ah, calon penghuni neraka !!!,. Kira-kira kalimat seperti itulah yang sering kita dengar dan tentu saja itu diperuntukkan untuk ummat muslim yang dilafadzkan oleh saudara sesama muslim itu sendiri, tidak jarang penulis mendengar kalimat judge seperti bahkan dari ceramah para pendakwah di Mimbar Jum’at, karna memang gerakan mereka merebut struktur mesjid-masjid secara pelan-pelan setelah itu mereka mengkafir-kafirkan ummat Islam itu sendiri yang sebelumnya para wali-wali/ulama-ulama terdahulu kita menggunakan masjid untuk mengislamkan masyarakat. 

Dengan maraknya dan semakin kencangnya nada propokatif yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok Islam Radikal di Indonesia termasuk di daerah kita ini, Provinsi Sul-Bar, namun dalam hal ini penulis tidak sedang ingin membahas tentang dalil-dalil dengan mengutip wahyu-wahyu Allah yang disampaikanNya kepada Kekasih-Nya, Rasulullah SAW serta sabda-sabda Nabi Muhammad (sallallahu alaihi wasallam). Apa lagi tentang siapa sebenarnya yang akan menjadi penghuni surga-Nya karna surga adalah milik-Nya maka penulis tidak perlu merampas hak mutlakNya untuk menentukan apa lagi memastikan orang lain masuk surga atau neraka. Penulis hanya mencoba mengamu huruf demi huruf, tentang ancaman kita sebagai bangsa dalam persoalan kompleksitas, sebagaimana yang kita ketahui bahwa telah banyak beredar baliho, spaduk dan pamflet-pamflet tentang negara Islam yang katanya jawaban atas ketidak adilan, dan beragam persoalan yang tengah kita hadapi sebagai nation of state, padahal mereka tidak sadar bahwa kehadiran merekapun salah satu dari persoalan kebangsaan itu sendiri yang justru adalah persoalan yang sangat mendasar.

Pertama, Kita perlu berhati-hati atas kaum muda/mahasiswa di kampus-kampus yang nota bane berasal dari sekolah-sekolah umum dan kejuruan yang sebelumnya hanya belajar Pendidikan Agama Islam yang boleh dikatakan masih sangat mendasar bahkan beberapa dasar sekalipun belum tuntas ( penulispun termasuk :D ), yang lalu ketika disambut oleh kelompok Islam-Islam Radikal tersebut yang juga memfokuskan ruang pijakan kaderisasinya di kampus-kampus, maka psikologi sebagai mahasiswa baru ketika melihat dan mendengar mahasiswa yang dianggapnya sopan dan mampu melafadzkan dengan menghafal ayat-ayat Al-Qur’an dan sabda Rasulullah beserta artinya, maka secara sadar mahasiswa baru tersebut akan kagum dan menganggap kelompok radikal yang berjubah kemuliaan ini adalah tempat yang benar dalam menimba Ilmu dan memperbaiki diri.

Meski demikian, menurut hemat penulis memang awalnya sangat berdampak positif terhadap generasi muda khususnya para mahasiswa, karna fase awal adalah membuat kaum muda menjadi sadar jika sebelumnya memang tidak nakal, dan menjadi semakin baik/rajin menjalankan syariat-syariat Islam jika sebelumnya memang tidaklah nakal, namun setelah fase kedua mereka akan mulai berani komentar kesana kemari atas tradisi keberislaman di lingkungan keluarganya, tetangganya, teman-temannya dst, hingga kemudian menghakimi halal haram, sementara tradisi praktik berislam masyarakat Sul-Bar tersebut sebenarnya sudah lama dan sejak zaman para wali-wali/ulama penyebar Islam / ajaran Islam (di sulawesi disebut Walli Pitu, termasuk Annang Gurutta “KH. Muhammad Tahir / Imam Lapeo, Campalagiang”) toh sejak dulu tidak pernah menjudge bid’ah, haram apalagi sesat “Misalnya Maulid, Tahlilan (baca bongi-bongi orang meninggal), Barzanji, Syukuran Panen Petani sawah/Nelayan dll“,. Yang lalu tiba-tiba orang yang belajar Islam hanya dua tiga tahun lalu komentar dan menghakimi seolah-olah paling benar dan ahlinya hanya karna menghafal beberapa potongan ayat dan hadist yang juga belum tentu memahami Azbabun Nuzul dari ayat tersebut. Artinya kita, keluarga, tetangga, teman-teman kita dan siapa saja, perlu hati-hati atas organinasasi-organisasi yang mengatas namakan Islam karna jangan sampai justru mengarahkan kekelompok-kelompok radikal sebab beberapa kelompok-kelompok Islam radikal juga cenderung menyembunyikan visinya dengan seolah-olah Pancasila dan NKRInamun muatan ilmu pengetahuan yang dikonsumsinya perlahan manifestonya gerakannya mengarahkan kepadaparadigma radikalisme. 

 yang menurut hemat penulis salah satu ciri lembaga/organisasi berlatar belakang Islam yang bukan bagian dari kelompok Islam Radikal tersebut adalah biasanya berlogo bintang sembilan.

Kedua, Kalau saja kita merefleksikan dengan  baik maka kita akan menemukan fakta historis yang menunjukkan bahwa hasrat kelompok Islam radikal ini sesungguhnya pernah muncul dan diuji coba di Indonesia tepatnya diawal-awal kemerdekaan dan sejak saat itu pula tidak terterima di Indonesia. Hal tersebut bisa kita lihat dari bagaimana para founding fathers (dalam hal ini PPKI) menghasilkan keputusan Rapat sbb : 
1.  Kata Mukaddimah” yang berasal dari bahasa Arab, muqaddimah, diganti dengan kata “Pembukaan”
22. Anak kalimat "Piagam Jakarta" yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, diganti dengan, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

a3. Kalimat yang menyebutkan “Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam”, seperti  tertulis dalam pasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata “dan beragama Islam”.
44. terkait perubahan poin Kedua, maka pasal 29 ayat 1 dari yang semula berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
sumber :

( https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Penyelidik_Usaha_Persiapan_Kemerdekaan_Indonesia )

nahh, poin 1 dan 4 diatas menunjukkan bahwa penerapan syariat Islam secara aturan dan atau sistem di Indonesia tidaklah perlu dan memang tidak cocok karna dalam konteks keIndonesiaan Islam lebih penting untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi kekuatan sosial itu sendiri “Ibarat masakan Rendang, jangan cari kelapanya sebab kelapanya sudah melalui proses belah, parut dst, hingga menjadi santan dan telah dicampur dengan bumbu yang lainnya,” (mengutip kalimat Prof. Dr KH Said Aqil Siraj, Ketum PBNU). Menurut hemat sederhana penulis, artinya bahwa Islam disini sebagai Rahmatan Lil Alamin yakni merahmati/menyempurna seluruh alam bukan datang dan membumi hanguskan yang sudah ada, nah kembali soal  kita merumuskan dasar negara yang berasal dari berbagai macam etnik, agama yang bahkan ada keterwakilan dua Ulama tersohor Indonesia yaitu KH. WAHID HASYIM dan H. AGUS SALIM, kedua Ulama ini yang bukan hanya Tokoh Islam yang paham Kitab tetapi juga turut serta dalam perjuangan merebut kemerdekaan serta mendidik kaum mudah untuk melawan dan mengusir penjajahan.

            Artinya kehadiran kelompok-kelompok Islam Radikal yang begitu kencang dan lumayan kreatif dalam membangun propaganda-propaganda tentang Khilafah Islamiyah di Indonesia termasuk di daerah Sulawesi Barat ini, selain menjadi tantangan tersendiri bagi kita sebenarnya juga adalah sesuatu hal yang menurut istilah kawan-kawan saya adalah jebakan masa lalu yang sebenarnya telah dilalui karna NKRI sudah final dan itu harga mati !!!.

Penulis : Fajar
  

Loading