Mamuju, Manakarranews.com - Pembangunan PT. Prima Nusa Global Lestari memicu sorotan publik. Sorotan tersebut muncul lagi-lagi dari ketua ikatan Mahasiswa Pelajar Kambunong, Mamuju Tengah, Sahdan Husain.
Sahdan yang juga pemuda Mateng ini menilai bahwa pembangunan
itu tidak mempunyai Izin untuk mendirikan bangunan serta menolak dengan keras jika pabrik tersbut ditempatkan di desa Kambunong.
“Ini tidak mempunyai Izin Mendirikan bangunan (IMB), Analisis
dampak lingkungan (Amdal), dan banyak lagi persyaratan pembangunan” Jelasnya. Kepada
Manakarranews.com di warkop Ogi Mamuju. Selasa, (9/5/17).
Sahdan juga mengungkapkan, jika demikian itu dianggap sebagai
sebuah solusi di masyarakat, itu merupakan kesalahan besar karena di daerah tersebut hanya terdiri dari masyarakat
tambak dan nelayan.
Sejauh ini beberapa waktu yang lalu, Sejumlah mahasiswa dan
masyarakat Kambunong bertemu dengan
anggota DPRD untuk membicarakan hal itu, namun mirisnya lagi DPRD mateng
sendiri tidak mengetahui sama sekali adanya pembangunan pabrik tersebut.
“Kami beberapa waktu lalu melakukan aksi, tapi anggota DPRD
tidak tahu-menahu pembangunan pabrik yang sudah berjalan sejak bulan April lalu”
Jelas Sahdan Husain.
Ia menjelaskan, sementara wisata terpadu di tempatkan oleh pemerintah
daerah Mateng bertolak belakang dari pencemaran dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
“Jelas bahwa masalah yang akan ditimbulkan nantinya adalah
penurunan kualitas udara, penurunan kualitas air akibat limbah padat, gas,
maupun limbah cair” Tuturnya.
Sahdan menilai, mestinya pemerintah daerah harus lebih serius
menangani dinasti wisata yang sudah di tetapkan menjadi wisata terpadu.
“Sejauh ini langkah yang kami lakukan adalah menyurat ke
pemerintah pusat dan pemprov Sulbar untuk menindaklanjuti tuntutan kami
sebelumnya, dan jika itu tidak di penuhi kami akan kembali melakukan aksi
dengan massa yang lebih besar” Tutupnya.
Penulis : Adri M. Fatwa

