LAK Sulbar Duga Raihan WTP Syarat Jual Beli di Pemprov Sulbar -->
Rabu, 14 Mei 2025
Cari Berita

Advertisement

mail@xmlthemes.com

LAK Sulbar Duga Raihan WTP Syarat Jual Beli di Pemprov Sulbar

Monday, May 29, 2017

Manakarranews.com, Mamuju - Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK Sulbar) menduga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju syarat dengan adanya jual beli WTP dari BPK.
Hal tesebut ia asumsikan karena selama ini, kasus korupsi yang ada provinsi Sulbar masih banyak yang belum terselesaikan. Apalagi dengan tertangkapanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan terkait kasus suap dalam pemberian status Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) Kementrian Desa, sangat mencederai dan melukai hati rakyat negeri ini. Selain itu, LAK menduga WTP yang diraih di beberapa daerah termasuk Sulbar, bisaj jadi salah satu dari praktek jual beli WTP tersebut.
“Tentu saja jika dikaitkan dengan predikat WTP Prov Sulbar dan Kab. Mamuju beberapa tahun terakhir ini, dengan kejadian memiriskan hati rakyat, menjadi salah satu bukti yang sangat kuat jika predikat tersebut bisa saja juga diraih karena adanya jual beli WTP dari BPK,” ujar ketua umum LAK Sulbar, Muslim Fatillah Asiz, di Mamuju, Minggu, (28/5/2017).
Menurut mantan aktivis PMII ini, BPK adalah salah satu institusi negara yang berada digarda terdepan, yang bertugas menjaga bocornya keuangan negara dan praktek korupsi aparatur negara di Trias politika (eksekutif, legislatif dan yudikatif).  Olehnya itu, kedepannya BPK harus berbenah dan mereformasi struktur di BPK agar praktek jual beli WTP tersebut tidak terjadi lagi.
Untuk predikat WTP Pemrov Sulbar dan lima kabupaten di Sulbar, Muslim berharap agar diberikan sesuai dengan predikat hasil audit BPK dengan sejujur-jujurnya.
“Kedepannya, kalau memang Sulbar dan beberapa kabupaten itu hasil audit masih WDP jangan dinaikkan menjadi WTP,” ujarnya.



Loading