
Manakarranews.com, Mamuju
- Laskar
Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK Sulbar) menduga predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang diraih Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju syarat
dengan adanya jual beli WTP dari BPK.
Hal tesebut ia
asumsikan karena selama ini, kasus korupsi yang ada provinsi Sulbar masih
banyak yang belum terselesaikan. Apalagi dengan tertangkapanya auditor Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) atas dugaan terkait kasus suap dalam pemberian status Wajar Tanpa
Pengeculaian (WTP) Kementrian Desa, sangat mencederai dan melukai hati rakyat
negeri ini. Selain itu, LAK menduga WTP yang diraih di beberapa daerah termasuk
Sulbar, bisaj jadi salah satu dari praktek jual beli WTP tersebut.
“Tentu saja
jika dikaitkan dengan predikat WTP Prov Sulbar dan Kab. Mamuju beberapa tahun
terakhir ini, dengan kejadian memiriskan hati rakyat, menjadi salah satu bukti
yang sangat kuat jika predikat tersebut bisa saja juga diraih karena adanya
jual beli WTP dari BPK,” ujar ketua umum LAK Sulbar, Muslim Fatillah Asiz, di
Mamuju, Minggu, (28/5/2017).
Menurut mantan
aktivis PMII ini, BPK adalah salah satu institusi negara yang berada digarda
terdepan, yang bertugas menjaga bocornya keuangan negara dan praktek korupsi
aparatur negara di Trias politika (eksekutif, legislatif dan yudikatif).
Olehnya itu, kedepannya BPK harus berbenah dan mereformasi struktur di BPK agar
praktek jual beli WTP tersebut tidak terjadi lagi.
Untuk predikat
WTP Pemrov Sulbar dan lima kabupaten di Sulbar, Muslim berharap agar diberikan
sesuai dengan predikat hasil audit BPK dengan sejujur-jujurnya.
“Kedepannya,
kalau memang Sulbar dan beberapa kabupaten itu hasil audit masih WDP jangan
dinaikkan menjadi WTP,” ujarnya.
Sumber
: Mediaekspres.com