Hal ini lantaran sejumlah peserta Musda menolak melanjutkan jalannya sidang yang di helat di aula lantai dua Universitas Tomakaka Mamuju, Minggu,(04/06/17).
Penundaan tersebut dinilai tidak memenuhi hadirnya Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) sehingga peserta menolak atau sidang dianggap tidak Qorum pasalnya Dari 10 DPK tersebut di sejumlah kecamatan di kabupaten Mamuju hanya empat yang hadir.
"Musda diskorsing dalam waktu yang tidak ditentukan"Jelas Pimpinan Sidang, Masram Jaya.
Sebelumnya dalam proses musda yang digelar tersebut, salah satu calon Ketua KNPI Panitia penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda KNPI ke XII Kabupaten Mamuju tahun 2017 dianggap bertindak tidak sesuai dengan prosedur dan konstitusi, serta pelaksanaan Musda terkesan tidak fair.
“Saya menilai pelaksanaan Musda KNPI tidak prosedural dan konstitusional serta tidak fair, Sehingga terkesan dipaksakan" Ungkap Ashari Rauf.
Penulis : Adri M.Fatwa