Manakarranews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Sulbar, Brigjen Pol Dedi Sutarya, mengatakan bahwa
Sulbar masuk dalam daftar BNN pusat sebagai salah satu daerah darurat narkoba.
Hal itu disampaikan Dedi saat
menyampaikan pidato di peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)
2017, yang diselenggarakan di aula lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Sulbar,
Kamis (13/7/2017).
Baca juga : Kepala BNNPSulbar Imbau Seluruh Komponen Perangi Narkoba
Di hadapan ratusan orang yang menghadiri
kegiatan tersebut, Jenderal Polisi berbintang satu itu mengungkapkan, dari 32
provisni yang ada di Indonesia, Sulbar masuk dalam peringkat 16 sebagai wilayah
yang darurat Narkoba.
"Ini harus menjadi perhatian kita
bersama, olehnya itu peran masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan angka
ini, mengingat Sulbar memiliki luas wilayah yang cukup besar dan berbanding
terbalik dengan personil yang dimiliki oleh BNNP dan Polda Sulbar," kata
Dedi.
"Upaya ini tidak boleh dilakukan
dengan setengah-setengah, sehingga kita membuthkan seluruh komponen masyarakat
karena pengalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini akan memperlambat misi
pemerintah Sulbar dalam membangun SDA yang berkualitas, berbudaya dan
berkepribadian yang baik," terangnya.
Ia juga mengungkapakan, sejak tahun 2016
BNNP Sulbar telah berhasil menangkap 18 tersangka dari 10 kasus Narkoba.
Dari 10 kasusitu, BNNP Sulbar menyita
barang bukti 73 gram narkotika jenis sabu, tiga unit kendaraan roda empat, dan
enam unit kendaraan roda dua.
Sementara, sejak tahun 2017 BNNP Sulbar
berhasil menangkap delapang orang tersangka dari empat kasus penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika dan menyita barang bukti berupa 53 gram natkotika
jenis sabu, satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.
Ia juga mengungkapkan, sejak 2017 BNNP
Sulbar telah melakukan upaya demand reduction melalui 63 kegiatan yang
melibatkan 5.875 personil yang terdiri dari Babinsa, Babinkantibmas, Korps
Bhayangkara, Persit Kartika Chandra Kirana, Ormas, Mahasiswa, Pelajar, Pondok
Pesantren, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa.
Hingga saat ini, BNNP Sulbar juga telah
melakukan rehabilitasi terhadap 188 orang penyalahgunaan dan penyebaran
narkotika.
Dalam sambutan Kepala BNNP Sulbar juga
mengungkap, berdasarkan hasil penelitian BNN Pusat bekerja sama dengan Pusat
Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2016, mencatat penyalahguna
narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 1,9 persen atau dengan
bahasa lain dua dari 100 orang pelajar dan mahasiswa telah menggunakan narkoba.
"Ini menandakan bahwa usia
produktif di Indonesia menjadi terget utama peredaran gelap narkoba,"
jelasnya.
Tag → # BNNP Sulbar
