Adri Fatwa – Greidsmediacom
Dua
perusahaan maskapai penerbangan Nasional yakni, Nam Air dan Batik Air akan masuk
ke Sulbar. Namun pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat harus
membatasi Pesawat Sriwijaya Air dengan tipe Boeing 727-800, sebab pesawat
dengan tipe 727-900 ER masih belum memiliki Instrumen Landing System (ILC).
“Kita masih belum memasang
ILC nya itu, jadi agak sulit untuk saat sekarang apalagi masih dalam tahap awal
pembangunan” Jelas Kheruddin Anas, saat berada dikantor Sekretariat IJS Sulbar, Senin (7/4/18).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas, mengatakan proses pembangunan ILC atau yang
lebih dikenal dengan Alat Radio Navigasi
Penerbangan tersebut masih dalam proses area pembebasan lahan.
Ia menjelaskan, terkait Maskapai
Sriwijaya Air bukan pada pokok permasalahan ditolak atau tidak, akan tetapi menurutnya ada pertimbangan tekhnis atau load
Faktor (Faktor Beban) kapasitas yang harus dipenuhi.
“Saya beberapakali bertemu
dengan pimpinan sriwijaya, Chandra Lee, perhitungan keuntungan jika tidak mencapai
target 3 Milyar akan menarik diri, tapikan kita bilang bagaimana manajemennya mereka
dalam pengelolaan, karena jika mereka terbang dengan solo time dengan
waktu-waktu tertentu yang tidak dapat
dijangkau semua orang, itu tidak akan
dilakukan” Jelasnya.
Khaeruddin anas juga
menjelaskan area tersebut, yang dimaksud adalah untuk area lahan dengan kurang
lebih sekitar 45 meter lebar dan panjang 700 Meter, yang saat ini dalam tahap
pengerjaan Konsultan proyek.
“Jadi sudah dibuat oleh
konsultan, sekarang sudah dipasang patok berdasarkan apa yang telah dibuat oleh
konsultan dalam hal rencana bentuk pembangunannya, tinggal adalah proses
pembebasan dibiro pemerintah ” Tutupnya.