Hari jadi Mamuju utara ditentukan bukan tanpa
alasan. Banyak pertimbangan yang tentu menjadi bagian dan beragam hal, baik itu
menggunakan pendekatan serta berbagai macam disiplin Ilmu. Tentu bukan hanya soal
dari segi yuridis formal atau segala hal yang mempunyai arti hukum yang telah
disahkan.
Momentum sejarah yang memiliki arti penting
dan makna yang sangat dalam. Berbagai Dimensi untuk menentukan sejarah hari
jadi Kota tersebut. Dengan membutuhkan
waktu yang komplit dan cukup panjang serta melibatkan banyak tokoh didalamnya.
Maka dari itu analisis atau kajian sejarahnya pun ikut mewarnai perjalanan
panjang hadirnya hari Jadi Mamuju Utara.
Tentu demikian, memerlukan waktu yang tepat,
sebagai dasar penentuan hari jadi tersebut. Menyadari
hal demikian, Komite Aksi Pembentukan Mamuju Utara, bersama-sama Pemerintah
Mamuju Utara (Matra), melangsungkan seminar merangkum dan menyatukan visi serta
misi tentang Hari Jadi Mamuju Utara.
Hasil seminar itupun tercapai dan mengerucutnya
rekomendasi, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.
Selanjutnya ditindaklanjuti dalam formasi bentuk Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA),
mengenai hari jadi Mamuju Utara.
Kemudian setelahnya, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Mamuju Utara, menerima RANPERDA sesudah diadakannya pengkajian
dan mendengar pendapat dari tokoh masyrakat, sejarawan, Budayawan, dan tokoh
intelektul, dalam sidang Paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 16 April tahun
2008 silam. Dari hal itu secara resmi menetapkan RANPERDA terkait hari jadi
Mamuju Utara menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) Mamuju Utara dengan Nomor
01 Tahun 2008, yang telah diundangkan 16 April 2008 serta dicantumkan dalam
lembaran daerah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) tahun 2008. Intisari Perda
tersebut berisi tentang penetapan 18 April 2008 sebagai Hari Jadi Mamuju Utara
secara sah.
Dari segi Yuridis Formal, Hari Jadi Matra sebenarnya
akan jatuh pada 27 Januari, tahun 2003, yakni pada scat ditetapkannya UU Nomor
7 Tahun 2003, terkait tentang pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Matra di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) lewat sidang Paripurna DPR-RI.
Namun logika akan membawa untuk tidak terpaku
dan terperangkap dalam hal-hal formalitas yang sempit dan dapat mengaburkan
maksud dan tujuan menetapkan han jadi Mamuju Utara tersendiri. (Tulisan ini Di
edit tanpa mengilangkan makna Subtansinya. Sumber : Matrakab).
Baca Juga Tentang Mamuju Utara :