Kurun Waktu 2018, Ajuan Cerai di Pengadilan Agama Mamuju 401 Kasus -->
Cari Berita

Advertisement

Kurun Waktu 2018, Ajuan Cerai di Pengadilan Agama Mamuju 401 Kasus

Monday, January 14, 2019

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju

Kurun waktu tahun 2018,  pengadilan agama Negeri Kabupaten Mamuju mencatat angka ajuan kasus perceraian di Mamuju sebanyak 401 kasus,  dengan jenis perkara cerai gugat dan cerai talak. Meski demikian kalkulasi angka tersebut bukan termasuk ajuan secara resmi angka pasangan yang bercerai.

Kasus ajuan perceraian di yang ditangani oleh pengadilan agama Mamuju antara Januari hingga Desember 2018,  yaitu gugatan dari pihak istri sebanyak 282 pengajuan, sedangkan pengajuan talak oleh suami sebanyak 119 ajuan.

Pejabat kantor sekretariat (Panitera) muda hukum pengadilan agama Negeri Mamuju, Muhammad Fauzan mengatakan, kasus angka Ajuan perceraian terjadi disebabkan  ada beberapa faktor perusak keharmonisan rumah tangga.

“Kasus perceraian di Mamuju, kalau gugatan dari Istri berjumlah 282 ajuan, gugatan pihak suami sebanyak 119 ajuan” ungkap Fauzan kepada Wartawan saat berada dikantornya, Senin, (14/1/19).   

Muhammad Fauzan menyebutkan, pertama yang menjadi pemicu perceraian adalah media sosial, bukti baik dari foto atau status di media sosial jadi pendorong untuk bercerai,  prahara ini muncul kata dia karena suami atau istri dianggap lebih memilih asyik di media sosial daripada peduli dengan keluarga.

Selain itu, batasan dalam kehidupan sosial serta kehidupan pribadi yang tidak tepat dalam mempertahankan hubungan rumah tangga baik itu untuk diri sendiri di masyarakat Mamuju kurang terkontrol.   

Muhammad Fauzan menjelaskan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi pemicu, serta yang menjadi fenomena adalah istri atau suami meninggalkan rumah tanpa kabar yang jelas berhari-hari bahkan betahun-tahun lamanya.

“Faktor penyebabnya sendiri itu KDRT, kemudian jejaring media sosial yang ditanggapi secara khusus, misalnya pesan SMS, telfon dan chat hubungan sosial apalagi secara khsusus, dan juga istri atau suami meninggalkan rumah dengan kabar yang tak jelas bertahun-tahun” ungkapnya.   

Ia menambahkan, pemicu rusaknya keharmonisan rumah tangga paling banyak dari tahun-ketahun masih tetap saja dengan hal serupa, yakni KDRT dan Media Sosial. (Adr).