Telah banyak
menuai problem dan sorotan terkait biaya tarif parkir, kini Laskar Anti Korupsi
(LAK) Sulawesi Barat (Sulbar) Angkat Bicara.
Ketua LAK Sulbar
Muslim Fatillah menjelaskan, Corporate Social Responsibility (CSR) yang jumlahnya
10 %, diberi oleh manajemen D’Maleo juga
Matos menurutnya itu kewajiban bagi setiap perusahaan, dan tidak sedikitpun memiliki hubungan dengan pemberlakuan tarif biaya
parkir.
“Pemberlakuan
tarif tindakan hotel Maleo dan Mall Matos itu menarik pajak parkir masyarakat adalah
tindakan “memalak”, sebebnya kalau pajak dari rakyat, untuk rakyat sendiri, sedang
malak itu dari rakyat untuk orang –
orang tamak atau rakus” ucap Muslim Fatillah di Mamuju, Jumat (11/1/19).
Muslim Fatillah Azis mengingatkan, bahwa lokasi ditempati oleh pihak D’Maleo dan Matos bukan atas
milik pribadi, dan tak lain adalah hasil dari proses reklamasi dan masyarakat
mamuju punya hak atas itu.
“Seenaknya
saja menarik pajak dan memalak, khusus warga mamuju berkunjung kelokasi hasil
reklamasi pantai, tambah lagi ini tak
ada kejelasan soal Pendapatan Asli
Daerah yang harusnya di bagi ke
Pemeritah Daerah” ungkapnya.
Ia
menuturkan, tidak ada sama sekali kejelasan
PAD diterima oleh Pemda mengenai hasil
tarif parkir , pihaknya menghimbau manajemen D’Maleo dan Matos, menutup praktik
tersebut.
“Untuk itu
kami sangat mendesak pihak perusahaan Maleo dan Matos, agar segera menghentikan serta menarik biaya parkir,
Hingga ada kejelasan secara pasti terkait PAD ke Pemerintah Daerah”tutupnya.