Manakarranews.com, Majene — Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) Kabupaten Majene menggelar dialog di gedung KNPI majene, Senin, 28
November 2016.
Kegiatan
dengan Tema "Pancasila Sebagai Paradigma Pembaharuan Hukum dan
Pengembangan Hak Asasi Manusia" itu dihadiri langsung oleh senator RI asal
Sulbar, Muhammad Asri Anas.
Hadir
pula Ketua KNPI Majene, Arismunandar kalma, bersama jajaran pengurus KNPI
Majene serta beberapa pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kota
Pendidikan itu.
Dalam
kesempatannya, Asri Anas banyak mengurai persoalan bagaimana Pancasila Sebagai
Paradigma Pembaharuan Hukum dan Pengembangan Hak Asasi Manusia.
"Runtuhnya
Orde Baru tanggal 21 Mei 1998 ditandai dengan rusaknya bidang hukum. Produk
hukum baik materi maupun penegakannya semakin jauh dari nilai-nilai
kemanusiaan, kerakyatan,dan keadilan. Padahal Pancasila merupakan cita-cita
hukum, kerangka berfikir, sumber nilai dan sumber arah penyusunan dan perubahan
hukum positif di Indonesia, sehingga fungsi Pancasila sebagai paradigma hukum
atau berbagai pembaharuan hukum di Indonesia," kata Asri.
Produk
hukum, menurut Asri, dapat berubah dan diubah sesuai perkembangan jaman,
perkembangan IPTEK dan perkembangan aspirasi rakyat, namun sumber nilai dari
Pancasila harus tetap tidak berubah.
"Pancasila
harus tetap menjadi sumber norma, sumber nilai dan kerangkan berfikir dalam
pembaharuan hukum, agar hukum dapat aktual atau sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Sebagai paradigma pembaharuan hukum, maka Pancasila adalah
cita-cita hukum yang berkedudukan sebagai staf undamentalnorm di dalam negara
Indonesia," jelasnya.
Asri
menjelaskan, Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai religius, nilai
hukum kodrat, nilai hukum moral, pada hakekatnya merupakan sumber material
hukum positif Indonesia.
"Oleh
karena itu, Pancasila menentukan isi dan bentuk peraturan perundang-undangan
Indonesia yang tersusun secara hierarkis. itu kata Kaelan,2001: 254. jadi,
Pancasila sebagai paradigma pembaharuan hukum merupakan sumber norma dan sumber
nilai, bersifat dinamik nyata ada dalam masyarakat, baik menyangkut
aspirasinya, kemajuan peradabannya, maupun kemajuan IPTEK," kuncinya. (AMF)
