Berita Sulbar, Terkait Demo Perawat Polman, Asri Anas : Sangat
Tidak Pantas Jika Bupati Polman Bertindak Otoriter - Pemecatan
terhadap sejumlah tenaga Perawat di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kembali menuai
komentar keras dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
(DPD-RI). Asri Anas juga menilai sangat tidak pantas jika respon pemerintah dalam hal
Bupati Polman bertindak Otoriter terkait demo perawat di Polman tersebut.
Anggota DPD-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Asri Anas mengatakan,
aksi demonstrasi yang di lakukan oleh sejumlah tenaga perawat polman tersebut adalah
hal yang wajar, karena didasari oleh 3 Undang-undang yaitu UU Keperawatan Nomor
24 tahun 2014, UU hak asasi manusia atau UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak
Asasi mencakup,1.Hak untuk hidup, 2.Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan,
3.hak mengembangkan diri, 4.Hak memperoleh keadilan, 5. Hak atas kebebasan
pribadi, 6.Hak atas rasa aman, dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan.
Baca :
“Sangat tidak pantas jika Bupati Polman bertindak otoriter, dengan
menonaktifkan atau memecat 100 lebih tenaga honorer dan sukarela yang telah
mengabdi bertahun tahun,” ucap Asri Anas melalui press rilisnya, Senin,
14/05/18.
Selain itu ia juga menambahkan, aksi demo yang dilakukan oleh perawat
di Kabupaten Polewali Mandar, beberapa waktu lalu adalah hal yang
wajar serta lumrah, sebagai upaya mempertanyakan dan menuntut status
serta upah layak.
“Dan tentu saya meminta kepada Bupati Polman untuk menonaktifkan Kepala
dinas kesehatan yang melakukan inimidasi kepada para perawat,” ungkapnya,
Lebih lanjut Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Barat tersebut menuturkan,
seharusnya Bupati Kabupaten Polewali Mandar, melakukan upaya
berdialog dan mencari solusi terhadap tuntutan perawat, dan tidak melakukan
pemecatan, dan ia menilai Pemkab dan Kadis, serta pihak yang
terlibat pemberhentian tersebut, adalah orang yang mengerti regulasi, serta
dinilai tidak menghargai jasa dan kinerja para perawat.
Baca Juga : Menuju Pemilu 2019, PAN Polman Konsolidasi
“Jika pemecatan dilakukan dengan sewenang- wenang saya akan meminta Komnas
Ham dan Ombudsman untuk ikut menyelidiki kasus ini, jika perlu bersama DPD-RI
merekomendasikan pemberhentian Kadis dan pejabat Bupati Polman karena melanggar
beberapa ketentuan UU,”tutupnya. Terkait Demo Perawat Polman, Asri
Anas : Sangat Tidak Pantas Jika Bupati Polman Bertindak Otoriter
(Mediaekspres*)