Terkait Demo Perawat Polman, Asri Anas : Sangat Tidak Pantas Jika Bupati Polman Bertindak Otoriter -->
Sabtu, 12 April 2025
Cari Berita

Advertisement

mail@xmlthemes.com

Terkait Demo Perawat Polman, Asri Anas : Sangat Tidak Pantas Jika Bupati Polman Bertindak Otoriter

Tuesday, May 15, 2018


Foto Asri Anas Ketua DPW Pan Polman

Berita Sulbar, Terkait Demo Perawat Polman, Asri Anas : Sangat Tidak Pantas Jika Bupati Polman Bertindak Otoriter - Pemecatan terhadap sejumlah tenaga Perawat di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kembali menuai komentar keras dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Asri Anas juga menilai sangat tidak pantas jika respon pemerintah dalam hal Bupati Polman bertindak Otoriter terkait demo perawat di Polman tersebut. 

Anggota DPD-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Asri Anas mengatakan, aksi demonstrasi yang di lakukan oleh sejumlah tenaga perawat polman tersebut adalah hal yang wajar, karena didasari oleh 3 Undang-undang yaitu UU Keperawatan Nomor 24 tahun 2014, UU hak asasi manusia atau UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi mencakup,1.Hak untuk hidup, 2.Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, 3.hak mengembangkan diri, 4.Hak memperoleh keadilan, 5. Hak atas kebebasan pribadi, 6.Hak atas rasa aman,  dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Baca : 

“Sangat tidak pantas jika Bupati Polman bertindak otoriter, dengan menonaktifkan atau memecat 100 lebih tenaga honorer dan sukarela yang telah mengabdi bertahun tahun,” ucap Asri Anas melalui press rilisnya, Senin, 14/05/18.
Selain itu ia juga menambahkan, aksi demo yang dilakukan oleh perawat di Kabupaten Polewali Mandar,  beberapa waktu lalu adalah hal yang wajar serta lumrah, sebagai upaya mempertanyakan dan menuntut  status serta upah layak.

“Dan tentu saya meminta kepada Bupati Polman untuk menonaktifkan Kepala dinas kesehatan yang melakukan inimidasi kepada para perawat,” ungkapnya,

Lebih lanjut Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Barat tersebut menuturkan, seharusnya Bupati Kabupaten Polewali Mandar,  melakukan upaya berdialog dan mencari solusi terhadap tuntutan perawat, dan tidak melakukan pemecatan, dan ia menilai Pemkab dan Kadis,  serta pihak yang terlibat pemberhentian tersebut, adalah orang yang mengerti regulasi, serta dinilai tidak menghargai jasa dan kinerja para perawat.


“Jika pemecatan dilakukan dengan sewenang- wenang saya akan meminta Komnas Ham dan Ombudsman untuk ikut menyelidiki kasus ini, jika perlu bersama DPD-RI merekomendasikan pemberhentian Kadis dan pejabat Bupati Polman karena melanggar beberapa ketentuan UU,”tutupnya. Terkait Demo Perawat Polman, Asri Anas : Sangat Tidak Pantas Jika Bupati Polman Bertindak Otoriter (Mediaekspres*)



Loading