
Manakarranews.com
–
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi
Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Zain, menghimbau agar penyalahgunaan narkotika terutama
aparat desa tidak terulang kembali.
Hal tersebut di ungkapkan saat menjadi narasumber
kegiatan sosialisasi peraturan daerah no 3 tahun 2016 tentang pencegahan
penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya, yang
dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol prov. Sulbar bersama BNN Prov. Sulbar di
Mamasa. Kamis (20/7/2017).
Menurutnya, salah satu pejabat kabupaten Mamasa telah
pernah terindikasi menyalahgunakan narkotika.
“Apalagi dulu, kejadian salah seorang lurah yang
terindikasi menyalahgunakan narkotika, saya harap jangan samapai terulang lagi
di Mamasa,” ujarnya.
Selai itu Ridawan juga mengatakan,adanya sosialisasi itu,
dapat memberikan dampak yang baik terhadap pemerintah kabupaten Mamasa untuk
bersih dari penyalahgunaan narkotika, di lain hal juga tidak menambah deretan kasus penyalahgunaan
narkoba, baik itu pendidikan, pemerintahan bahkan di masyarakat.
Sementara itu, narasumber Widyaiswara muda di BPSDM
Taufik Abdullah mengatakan, dalam peraturan perda yang disosialisasikan, dapat
melakukan pencegahan sedini mungkin, baik itu dari pembinaan individu,
pendekatan personal, kekeluargaan dan antar warga masyarakat.
“Apalagi ini yang
paling dominan harus dikerjakan dahulu,” Tutupnya(**).
Tag : #BNNP Sulbar
