Salah satu berita mengejutkan datang dari
Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang IRT penjarakan suaminya karena dilempar pisau.
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial C ini menangis dan mengadukan perbuatan sang
suami ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) setempat pada Kamis, 17 April 2018
yang lalu.
Ibu rumah tangga ini mengadu bahwa dirinya
telah dianiaya oleh sang suami dengan dilempari pisau. Hal ini membuat telapak
kakinya robek. C mengaku bahwa dirinya merasa sangat sakit hati dengan hal
tersebut. Hal ini dikarenakan ia mengalami penganiayaan serupa dari suaminya
bukan hanya kali ini.
C menuturkan bahwa dirinya ditanyai dengan
tetangganya, mengapa sang suami sering pulang malam dan selalu ribut jika sudah
pulang. C mengatakan tidak. Saat dirinya menanyakan hal serupa saat di rumah,
tiba-tiba suaminya sendiri melempari C dengan pisau. Ia pun menuturkan bahwa
untung yang terkena pisau bukan badannya.
C mengatakan bahwa perlakuan tersebut ia
terima ketika sedang mencuci piring serta membersihkan ayam yang dijualnya di
warung. Hal itulah yang membuat telapak kakinya terkena pisau. Seandainya pisau
tersebut mengenai tubuh, maka keadaannya pasti akan parah.
C selaku IRT penjarakan suaminya karena
dilempar pisau tersebut mengaku bahwa sang suami memang sering pulang malam
dalam keadaan mabuk. Ia selalu dipukuli dan dilempar
sesuatu jika marah namun tak mengenainya. Anak C pun biasa dipukul. Hal ini
yang akhirnya membuat C karena merasa sudah tidak kuat dan agar sang suami
merasa jera.
Selama ini C sudah ingin melapor, namun baru
memiliki bukti kekerasan tersebut. Sekarang, kasus tersebut sedang ditangani
oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak Satressktim Polres Mamuju. Pihak
Reskrim Mamuju akan memanggil suami dari C untuk dimintai keterangan.
Langkah IRT penjarakan suaminya karena
dilempar pisau ini diharapkan bisa memberi jalan keluar untuk permasalahan
tersebut, serta efek jera bagi sang suami. Dengan begitu, tak ada lagi
kekerasan yang akan dialami oleh C dan anaknya karena ulah kasar sang suami.
Kasus ini pun diharapkan akan cepat ditangani dan diselesaikan dengan putusan
yang tepat.